Secara bahasa: penghalang. Secara istilah: terhalangnya orang yang memiliki sebab mewarisi, baik dari seluruh warisan maupun dari bagian terbesarnya — karena adanya ahli waris lain.
Definisi yang lazim dalam kitab-kitab farâ’idh
Hijab ḫirmân
حجب حرمان
Terhalang total — tidak mendapat apa pun
Contoh: Cucu terhalang oleh anak laki-laki
Hijab nuqshân
حجب نقصان
Bagian berkurang, tetap mendapat
Contoh: Suami ½ → ¼ karena ada anak
Dua Kaidah Hijab
Materi ini berfokus pada hijab ḫirmân
الْأَقْرَبُ يَحْجُبُ الْأَبْعَدَ
Kaidah 1 — Yang lebih dekat menghalangi yang lebih jauh.
Anak laki-laki menghijab cucu; ayah menghijab kakek.
“Berikan bagian-bagian warisan kepada pemiliknya; sisanya untuk kerabat laki-laki yang paling dekat.”
HR. al-Bukhârî no. 6732 dan Muslim no. 1615, dari Ibnu ’Abbâs رضي الله عنهما
Contoh Sederhana
Anak laki-laki menghijab cucu
ALM
1
ابن
anak lk 1
1
ابن
anak lk 2
cucu
cucu
Semua cucu terhijab selama masih ada anak laki-laki — bukan hanya oleh ayahnya sendiri.
Ayah menghijab kakek & nenek
8
أم الأب
nenek (ibu ayah)
7
أب الأب
kakek
5
أب
ayah
ALM
Kakek dan nenek dari pihak ayah terhubung lewat ayah, maka terhijab olehnya.
Membaca Rumus Hijab
1
ابن
anak laki-laki
9101112131415161718192022
Nomor ahli waris (lihat daftar nomor)
Nama dalam bahasa Arab
Nama dalam bahasa Indonesia
Deret nomor ahli waris yang dihijab olehnya
Ketentuan Ahli Waris · Ilmu Farâ’idh
Contoh 1: Anak Laki-laki Menghijab 13 Pihak
1
ابن
anak laki-laki
9101112131415161718192022
9saudara kandung
10saudari kandung
11saudara seayah
12saudari seayah
13anak lk sdr kandung
14anak lk sdr seayah
15paman kandung
16paman seayah
17anak lk paman kandung
18anak lk paman seayah
19cucu lk (dari anak lk)
20cucu pr (dari anak lk)
22sdr/sdri seibu
Ketentuan Ahli Waris · Ilmu Farâ’idh
Hasil: Bagan Setelah Ada Anak Laki-laki
Ketuk untuk menandai pihak yang terhijab
ALM
21
أم الأم
nenek (ibu dari ibu)
8
أم الأب
nenek (ibu dari ayah)
7
أب الأب
kakek (ayah dari ayah)
6
أم
ibu
5
أب
ayah
15
عم شقيق
paman kandung
16
عم لأب
paman seayah
22
أخ/أخت لأم
sdr/sdri seibu
3
زوجة
istri
4
زوج
suami
10
أخت شقيقة
saudari kandung
9
أخ شقيق
saudara kandung
11
أخ لأب
saudara seayah
12
أخت لأب
saudari seayah
17
ابن عم شقيق
anak lk paman kandung
18
ابن عم لأب
anak lk paman seayah
2
بنت
anak perempuan
1
ابن
anak laki-laki
13
ابن أخ شقيق
anak lk sdr kandung
14
ابن أخ لأب
anak lk sdr seayah
20
بنت الابن
cucu pr (dari anak lk)
19
ابن الابن
cucu lk (dari anak lk)
Contoh 2: Ayah Menghijab 13 Pihak
5
أب
ayah
78910111213141516171822
7kakek (ayah dari ayah)
8nenek (ibu dari ayah)
9saudara kandung
10saudari kandung
11saudara seayah
12saudari seayah
13anak lk sdr kandung
14anak lk sdr seayah
15paman kandung
16paman seayah
17anak lk paman kandung
18anak lk paman seayah
22sdr/sdri seibu
Ketentuan Ahli Waris · Ilmu Farâ’idh
Hasil: Bagan Setelah Ada Ayah
Ketuk untuk menandai pihak yang terhijab
ALM
21
أم الأم
nenek (ibu dari ibu)
8
أم الأب
nenek (ibu dari ayah)
7
أب الأب
kakek (ayah dari ayah)
6
أم
ibu
5
أب
ayah
15
عم شقيق
paman kandung
16
عم لأب
paman seayah
22
أخ/أخت لأم
sdr/sdri seibu
3
زوجة
istri
4
زوج
suami
10
أخت شقيقة
saudari kandung
9
أخ شقيق
saudara kandung
11
أخ لأب
saudara seayah
12
أخت لأب
saudari seayah
17
ابن عم شقيق
anak lk paman kandung
18
ابن عم لأب
anak lk paman seayah
2
بنت
anak perempuan
1
ابن
anak laki-laki
13
ابن أخ شقيق
anak lk sdr kandung
14
ابن أخ لأب
anak lk sdr seayah
20
بنت الابن
cucu pr (dari anak lk)
19
ابن الابن
cucu lk (dari anak lk)
05
Latihan Soal
Pilih jawaban, lalu ketuk untuk membuka kunci dan penjelasannya.
SOAL 1 DARI 9
Cucu yang bukan ahli waris adalah …
aCucu laki-laki dari anak laki-laki
✓ Jawaban
bCucu laki-laki dari anak perempuan
cCucu perempuan dari anak laki-laki
Cucu dari anak perempuan terhubung lewat perempuan, sehingga termasuk dzawû al-arḫâm, bukan ahli waris.
SOAL 2 DARI 9
Si Doel menceraikan Zainab bertahun-tahun lalu karena tidak dikaruniai keturunan. Ia lalu menikahi Sarah, janda dengan satu anak laki-laki bernama Mandra. Jika Si Doel wafat, siapa ahli warisnya?
aZainab dan Sarah
bMandra saja
✓ Jawaban
cSarah saja
Zainab mantan istri yang iddahnya sudah lama selesai; Mandra anak tiri. Yang tersisa hanya Sarah sebagai istri.
SOAL 3 DARI 9
Pak Darto beristri Bu Ratna dan Bu Wulan. Dari Bu Ratna lahir Abdul; Bu Ratna wafat saat melahirkan. Abdul dewasa dan menikahi Anisa. Jika Abdul wafat, siapa ahli warisnya?
aPak Darto, Bu Wulan, dan Bu Ratna
✓ Jawaban
bPak Darto dan Anisa
cPak Darto, Bu Wulan, dan Anisa
Pak Darto ayah, Anisa istri. Bu Wulan hanya ibu tiri; Bu Ratna wafat lebih dulu sehingga tidak memenuhi syarat hidup.
SOAL 4 DARI 9
Keponakan manakah yang tidak termasuk ahli waris?
aAnak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
bAnak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
✓ Jawaban
cAnak laki-laki dari saudari perempuan kandung
Keponakan yang mewarisi hanya anak laki-laki dari saudara laki-laki (kandung atau seayah). Anak dari saudari tidak mewarisi.
SOAL 5 DARI 9
Pak Rangga wafat meninggalkan istri (Bu Sinta), dua anak laki-laki (Sartono yang beristri Fatimah, dan Mat Kasan), paman (Pak Wardiman), dan adik kandung (Supri). Siapa yang berhak mewarisi?
aBu Sinta, Sartono, Mat Kasan, dan Supri
✓ Jawaban
bBu Sinta, Sartono, dan Mat Kasan
cBu Sinta, Sartono, Mat Kasan, dan Pak Wardiman
Anak laki-laki menghijab saudara dan paman. Fatimah menantu, bukan ahli waris.
SOAL 6 DARI 9
Almarhum hanya meninggalkan ayah dan anak perempuan. Berapa bagian ayah?
a1/6 saja
✓ Jawaban
b1/6 + sisa
cSisa saja
Karena tidak ada anak laki-laki, ayah mendapat 1/6 sebagai fardh, lalu mengambil sisa sebagai ’ashabah. Anak perempuan ½, ayah 1/6 + 1/3.
SOAL 7 DARI 9
Almarhum meninggalkan istri, seorang anak perempuan, seorang saudari kandung, dan seorang saudara seayah. Berapa bagian saudara seayah?
a’Ashabah
✓ Jawaban
bTerhijab
c1/4
Bersama anak perempuan, saudari kandung menjadi ’ashabah ma’a al-ghair dan berkedudukan seperti saudara kandung, sehingga menghijab saudara seayah.
SOAL 8 DARI 9
Ahli waris yang dapat menghijab saudari perempuan kandung adalah …
aAnak laki-laki, anak perempuan, dan ayah
bCucu laki-laki dari anak laki-laki, suami, dan ayah
✓ Jawaban
cAnak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki, dan ayah
Saudari kandung terhijab oleh anak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki, dan ayah. Anak perempuan dan suami tidak menghijabnya.
SOAL 9 DARI 9
Pak Tedjo menjatuhkan talak satu kepada Bu Tedjo. Tiga hari kemudian Pak Tedjo wafat. Apakah Bu Tedjo masih berhak mewarisi?
aMasih, karena masih tinggal di rumah almarhum
bTidak, karena sudah ditalak
✓ Jawaban
cMasih, karena masih dalam masa iddah
Istri yang ditalak raj’i dan masih dalam iddah tetap berstatus istri dalam hukum waris.
Ringkasan
Syarat
Hidup saat pewaris wafat, terdaftar sebagai ahli waris, tidak gugur haknya, dan tidak terhijab.
23 pihak
6 internal yang pasti mendapat, dan 17 eksternal yang bisa terhijab.
Bukan ahli waris
Kerabat lewat jalur perempuan (dzawû al-arḫâm) serta keluarga tiri, angkat, mantan, mertua, menantu, dan ipar.
Hijab
Yang dekat menghalangi yang jauh; yang terhubung lewat perantara terhalang oleh perantara itu, kecuali saudara seibu.
تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا النَّاسَ
“Pelajarilah ilmu farâ’idh dan ajarkanlah kepada manusia.”
HR. Ibnu Mâjah no. 2719, dari Abû Hurairah رضي الله عنه